Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 15:28:21【Kabar Kuliner】000 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(233)
Artikel Terkait
- Memberdayakan petani lokal di SPPG Angsau Dua
- Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
- Ekonomi TW
- Pemkab Jayapura perkuat mutu dan keamanan pangan di dapur MBG
- BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung
- Kapolri cek langsung kesiapan sarpras tanggap darurat bencana
- Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG
- Kenapa lobster air tawar mudah mati? Ini penyebab dan pencegahannya
- Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG
- BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman
Resep Populer
Rekomendasi

2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan

Dari Jakarta ke Belem, langkah panjang Indonesia tuk aksi nyata COP30

Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit

Kepala BPOM jelaskan potensi pengembangan ATMP ke mahasiswa Beijing

Suasana ceria di SMPN 2 Maos saat Makan Bergizi Gratis tiba

Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG

BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi

Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem